Bahasa Indonesia

Legalitas & Kepatuhan

PT.Xita Telekomunikasi Indonesia beroperasi dengan izin resmi dan mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia untuk memberikan layanan yang sah dan terpercaya.

Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen resmi yang menandai berdirinya PT.Xita Telekomunikasi sebagai badan hukum yang sah.

Nomor: 044/Dwi Suswanti, S.H., M.Kn.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission).

Nomor: 1012240010959

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.

Nomor: 0288415391439000

Izin Penyelenggara Jasa Telekomunikasi

Izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyelenggarakan jasa internet (ISP).

SK Izin: 43/TEL.04.02/2025

SK Kemenkumham

Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Nomor: AHU-0265517.AH.01.11.TAHUN2024

Sertifikasi ISO 27001

Standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), menjamin keamanan data pelanggan.

Lembaga: Badan Sertifikasi Nasional